JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai bahwa, pengungkapan 197 ton narkoba merupakan wujud komitmen serius dari Polri dalam rangka memberantas peredaran barang haram tersebut.
Cak Nanto sapaan akrabnya menekankan bahwa, pengungkapan tersebut juga mencerminkan bahwa Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nomor tujuh.
“Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa,” kata Cak Nanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Namun, di balik angka tersebut, menurutnya, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan, bukan hanya sebagai kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.
“Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda,” ujar Cak Nanto.
Untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba, Cak Nanto menuturkan bahwa, harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.
Kemudian, kepolisian juga harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor di antaranya dengan BNN, Kemenkes, Kemensos, hingga masyarakat sipil. Selain itu, katanya, pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.
“Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan,” ucap Cak Nanto.
Lebih jauh, Cak Nanto menyebut Polri harus lebih tegas kepada bandar-bandar narkoba. Selain itu, transparansi penanganan perkara juga penting agar publik melihat keadilan tidak tebang pilih.
“Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia,” papar Cak Nanto.
Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.
Dalam pengungkapan ini, Polri melakukan penyitaan narkoba berbagai jenis sebanyak 197,71 ton.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.