KOTA MALANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota kembali menorehkan prestasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah lima Polsek Jajaran.
Sebanyak 51 pelaku kriminal berhasil diamankan dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Konferensi pers pengungkapan hasil operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Sholeh dan Kasi Humas, di Mapolresta Malang Kota, (Selasa, 11/11/2025).

Dalam keterangannya, AKBP Oskar menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Semeru merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menekan angka kriminalitas, serta menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat Kota Malang.
“Tujuan operasi ini adalah untuk menekan kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan menggunakan senjata tajam dan hasilnya 44 kasus dengan total 51 tersangka,” terang AKBP Oskar.
Rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain:
– 3 kasus curat dengan 8 tersangka
– 17 kasus curas dengan 7 tersangka
– 18 kasus curanmor dengan 32 tersangka
– 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan 4 tersangka.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk kerja keras jajaran kepolisian bersama masyarakat sekaligus mengajak kita semua semakin waspada adanya potensi kejahatan.
“Semua tersangka dalam proses penyidikan dan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait tindak kriminal di wilayahnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kompol Sholeh menambahkan, bahwa wilayah Kecamatan Lowokwaru menjadi salah satu lokasi yang paling sering menjadi sasaran pelaku curanmor.

“Modus yang digunakan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama yang memarkir di toko modern atau kos-kosan tanpa kunci ganda. Karena itu kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memasang pengamanan tambahan pada kendaraan,” ungkap Kompol Sholeh.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menjerat jaringan pelaku lainnya, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, satu unit mobil, telepon genggam, serta senjata tajam hasil tindak kriminal.

Bahkan, satu unit kendaraan R4 jenis Honda Civic nopol S-1831-HB dalam perbaikan ini sempat hilang selama 5 bulan, usai konferensi Pers, mobil diserahkan langsung oleh Kompol Soleh ke Nanang Hadi Prasetyo selaku pemilik bengkel di kawasan Sukun, Kota Malang.
“Alhamdulillah.. Setelah saya melapor, langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Setelah dua atau tiga minggu yang lalu, saya dapat kabar dari tim Satreskrim sudah menangkap tersangka juga barang bukti mobil ini, Sekali lagi terima kasih untuk Polresta Malang Kota dan Polsek Jajarannya” Ucap Nanang sembari bersalaman dengan Kompol Sholeh.