KOTA MALANG — Respons cepat layanan panggilan darurat Polisi 110 melalui operator MCC SPKT Polresta Malang Kota kembali membuahkan hasil.
Petugas berhasil mengamankan seorang perempuan diduga mengalami gangguan jiwa yang berjalan menuju area Jembatan Soekarno-Hatta, lokasi yang kerap ramai dan berpotensi membahayakan keselamatan diri.
Peristiwa bermula ketika Saudari OM, warga Kota Malang, melaporkan melalui layanan Polisi 110 bahwa ia melihat seorang perempuan mengenakan mukena dengan tatapan kosong berjalan ke arah Jembatan Soekarno, Jalan MT Haryono. Pelapor khawatir perempuan tersebut hendak melakukan tindakan membahayakan diri.
Menerima laporan itu, Piket Call Center 110 (MCC) segera meneruskan informasi ke Ps. Pa. Siaga “B”, lalu kepada Piket Polsek Lowokwaru 1.0 serta Unit Patroli Polsek Lowokwaru 14.1. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan pelapor.

Setibanya di lokasi awal, petugas tidak mendapati sosok perempuan yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan penyisiran lanjutan ke arah Jl. Soekarno-Hatta. Akhirnya, perempuan tersebut ditemukan berada di pinggir jalan bersama suaminya.
Petugas Polsek Lowokwaru bersama personel Polresta Malang Kota langsung melakukan tindakan persuasive, selain menenangkan perempuan tersebut dan membantu suaminya memasukkan yang bersangkutan ke dalam kendaraan roda empat. Untuk mendapat penanganan lebih lanjut, perempuan tersebut kemudian dibawa suaminya menuju RSJ Lawang.
Kepala SPKT Polresta Malang Kota, Iptu Yunus, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan cepat ini merupakan wujud nyata fungsi layanan darurat 110 dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Laporan Saudari OM melalui layanan Polisi 110 langsung kami tindak lanjuti. Anggota SPKT bersama Unit Sabhara Polsek Lowokwaru bergerak cepat karena informasi tersebut menyangkut keselamatan jiwa seseorang. Tujuan utama kami adalah mencegah kemungkinan buruk yang bisa terjadi dan memastikan masyarakat mendapat perlindungan secepatnya,” ujar Iptu Yunus.

“Kami mengedepankan respons kemanusiaan, tindakan preventif, dan koordinasi yang solid antara SPKT, MCC, dan jajaran Polsek. Hasilnya, terlapor berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan dapat segera ditangani bersama keluarganya,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa layanan cepat Polri 110 bukan sekadar kanal pengaduan, tetapi garda terdepan dalam menangani situasi darurat yang membutuhkan respons sigap, humanis, dan terkoordinasi. Kolaborasi antara operator MCC, SPKT, dan Polsek Lowokwaru menjadi faktor penting yang memastikan keselamatan perempuan tersebut.
Melalui tindakan cepat, tepat, dan penuh kepedulian, petugas berhasil mengamankan perempuan diduga mengalami gangguan jiwa sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa ini sekaligus menguatkan pesan bahwa layanan Polisi 110 merupakan fasilitas penting bagi masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kondusivitas lingkungan.