MOJOKERTO – Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah desa sekargadung Pungging Mojokerto berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Mojokerto dalam waktu kurang dari 24 Jam.
Sebanyak 8 terduga pelaku pengeroyokan berikut barang bukti berhasil diamankan oleh tim jatanras Satreskrim Polres Mojokerto dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Kapolres Mojokerto melalui wakapolres Kompol Afner Pangaribuan dalam konferensi pers sore ini Kamis (24/08) menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan ini berawal dari adanya berita di group IG akan adanya tawuran di wilayah pungging.
Selanjutnya para pelaku itu menyusuri jalanan di wilayah pungging Mojokerto.
Ketika berpapasan dengan korban, mereka langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan.
“Korban dan pelaku tidak saling kenal, ketiga korban ini langsung dihentikan dan dipukuli.” ujar Wakapolres Mojokerto.
Setelah melihat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara jalan Kampung Desa Sekargadung pungging.
“Barang bukti yang berhasil disita tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mojokerto yaitu 14 senjata tajam jenis clurit dan pedang.” kata Kompol Afner.
Wakapolres Mojokerto dalam Konferensi pers tersebut juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak nya.
“Lakukan pemeriksaan terhadap barang barang anak apabila menemukan senjata tajam segera melaporkan ke Kepolisian untuk diberikan pembinaan,” tutur Kompol Afner.
Sementara itu kini delapan tersangka yang ditahan di Polres Mojokerto akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.