Tanjungperak – Mengantisipasi merebaknya peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya terus berupaya membentengi para generasi muda terlebih para pelajar.
Hal itu diharapkan agar para generasi penerus bangsa ini tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.
Seperti kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjungperak melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada Siswa – Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 31 Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menyampaikan, berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Polrers Tanjungperak guna mencegah para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
“Edukasi kepada para siswa – siswi dengan cara datang ke Sekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik akan terus kami lakukan,”ujar Iptu Suroto.
Pada sosialisasi itu pelajar diberikan materi terkait bahaya dan ancaman pidana terkait penyalahgunaan Narkoba.
“Dalam hal penanganan Narkoba ini Upaya Polri terus melakukan Preemtif, Preventif dan Represif serta ancaman hukuman yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata IPTU Suroto kepada Awak Media.
Untuk itu pihaknya mangajak kepada para pelajar agar meningkatkan kesadaran, kepedulian dan perilaku hidup sehat tanpa narkoba.
Menurutnya peran serta pelajar dalam menolak segala tawaran dan melaporkan apabila menjumpai adanya hal yang mencurigakan baik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sangat penting.
“Kami terus memberikan penekanan kepada para pelajar dengan menghindari rasa penasaran untuk mencoba, karena narkoba dapat merusak kesehatan,” pungkas Iptu Suroto.