Komitmen Lindungi Anak, Kapolresta Malang Kota Kembali Diganjar detikJatim Awards

KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kombes Nanang Haryono menerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan dalam Kategori Inspirator Pelindung Anak dan Perempuan detikJatim Awards 2025.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasinya yang luar biasa dalam melindungi anak dan perempuan, mulai dari pengungkapan kasus predator anak dalam hitungan jam hingga pencegahan peredaran narkoba bagi lebih dari 54 ribu warga Kota Malang, serta memastikan tumbuh kembang generasi muda.

“Alhamdulillah terima kasih, sebuah penghormatan bisa menerima detikJatim award 2025. Ini kali kedua kami mendapat penghargaan dari detikJatim.”

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab dan semangat bagi kami untuk konsisten terhadap perlindungan kelompok rentan, termasuk diantaranya perempuan dan anak,” kata Nanang.

Ia menjelaskan berdasarkan data KemenPPA, pengaduan online ada 35.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka (para korban / keluarga) banyak yang tidak berani lapor

Kombes Nanang Haryono menaruh perhatian besar pada perlindungan perempuan dan anak, selalu memprioritaskan penanganan kasus yang melibatkan anak dan perempuan secara cepat dan tepat.

“Dengan penghargaan ini, kami juga mengajak kepada masyarakat, korban berani membuat pengaduan ataupun laporan dan memberi informasi agar hukum bisa ditegakkan. Tentu demi Indonesia Emas 2045, anak terlindungi, Indonesia maju,” sambungnya

Salah satunya pengungkapan kasus predator anak oleh ketua RW di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku sekaligus memberi perlindungan kepada tujuh anak yang menjadi korban.

Demikian halnya penculikan anak yang diungkap hanya dalam waktu kurang dari empat jam usai ibu korban yang dimintai tebusan melapor ke Polresta Malang Kota.

Bukan cuma itu, Kombes Nanang juga berhasil mencegah bahaya narkoba bagi lebih dari 54 ribu warga Kota Malang termasuk remaja dan anak-anak dengan mengungkap dan menggagalkan peredaran lebih dari 166 kg ganja di Kota Malang pada akhir 2024.

Berbagai langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota membuktikan komitmennya dalam mengayomi masyarakat, terutama anak dan perempuan sebagai kaum yang rentan kejahatan.

Selain itu Kombes Nanang memastikan kondusivitas Kota Malang dan sekitarnya terbangun iklim sosial yang mendukung tumbuh kembang anak dan perempuan di Kota Malang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *