SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan, Selasa (21/10/2025) siang, di ruang rapat lantai 2 Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, S.I.K., dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, antara lain Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Andrik Noto Susanto, SP, MP, Pemimpin Perum Bulog Wilayah Jatim Langgeng Wisnu Adinugroho, SP, M.Sc, serta pejabat dari Disperindag Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian, serta perwakilan pelaku usaha distribusi beras di Surabaya.
Selain itu, rapat juga diikuti secara daring oleh para Kasat Reskrim Polres jajaran se-Jawa Timur bersama unsur dinas terkait di bidang perdagangan, perizinan, pertanian, dan ketahanan pangan di daerah masing-masing.
Dalam arahannya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Sihombing menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga beras di Jawa Timur.
“Kita hadir di sini untuk memastikan harga beras tetap stabil. Jika ada indikasi permainan harga, akan kami tindak tegas. Namun bila kenaikan harga disebabkan faktor situasional, maka Bulog siap melakukan operasi pasar,” tegasnya.
Kombes Pol Roy juga menekankan bahwa pengawasan harga beras kini dilakukan dalam format Satgas Terpadu, bukan lagi oleh dinas-dinas secara terpisah.
“Mulai saat ini kita bergerak bersama dalam satu ikatan satgas. Tidak boleh ada perbedaan laporan antarinstansi. Kita harus kompak dalam pemecahan masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa agar tiap daerah membentuk grup koordinasi cepat (WA Group) dan menggelar analisis evaluasi (Anev) setiap pekan agar apa yang kita laksanakan bisa kita evaluasi.
Sementara itu, Deputi III Bapanas, Dr. Andrik Noto Susanto, dalam paparannya menegaskan bahwa pengendalian harga beras merupakan mandat konstitusional karena beras termasuk komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Harga acuan pemerintah dibuat untuk melindungi petani, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan untuk melindungi konsumen. Mulai besok kita akan turun ke lapangan melakukan pengawasan langsung,” ungkapnya.
Andrik menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan formulir pengawasan dan teguran bagi petugas di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran harga, dalam waktu satu minggu diberikan teguran, dan bila tidak diindahkan akan dilakukan pencabutan izin usaha.
Menanggapi arah kebijakan tersebut, Pemimpin Perum Bulog Jatim Langgeng Wisnu Adinugroho, SP, M.Sc menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung operasi pasar.
“Jika memang dibutuhkan, cabang Bulog siap menggelontorkan stok beras ke pasar. Namun pelaporan dari tiap daerah harus seragam dan menjadi keputusan bersama Satgas,” tandasnya.
Dalam sesi diskusi, BPS Provinsi Jatim menyampaikan bahwa harga beras cenderung fluktuatif tergantung waktu dan lokasi, serta merekomendasikan pembuatan tabel laporan harga harian untuk memantau pergerakan di atas HET.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya melaporkan bahwa harga beras di beberapa pasar tradisional seperti Genteng dan Pucang sudah mulai turun di bawah HET, menunjukkan efek positif dari langkah pengendalian yang telah berjalan.
Dirreskrimsus Polda Jatim menegaskan, seluruh hasil rapat akan menjadi dasar pelaksanaan operasi terpadu pengawasan beras di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Tujuan utama kita adalah memastikan harga beras sesuai HET dan menjaga ketersediaannya bagi masyarakat. Polda Jatim bersama seluruh mitra akan terus mengawal hal ini secara berkelanjutan,” pungkas Kombes Pol Roy HM Sihombing.