PAPUA – Polda Papua berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus penipuan berinisial FC (63) di Kota Makasar Sulawesi Selatan yang merugikan korban hingga mencapai jumlah 1 miliar Rupiah.
Tersangka FC diamankan Polisi di rumahnya yang berada di Kecamatan Mamajang Kota Makasar karena diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada korban bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk memastikan kelulusan anak korban dalam seleksi Akademi Kepolisian ( AKPOL ).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom kepada awak media, Minggu (22/10).
Kabid Humas menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari Laporan Polisi dengan nomor LP /139/VII/res.1.11/2019/SPKT Polda Papua yang diajukan oleh korban.
“Korban dipercayai oleh foto-foto yang ditunjukkan oleh tersangka, yang menunjukkan tersangka sedang berada di Mabes Polri dan mendeklarasikan bahwa ia memiliki kenalan dengan pejabat tinggi di Polri,”kata Kombes Pol. Ignatius.
Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua, Kombes Pol. Arif Bastari, S.I.K., M.H membenarkan hal tersebut.
Ia menyampaikan bahwa korban mempercayai janji ini dan sebagai akibatnya, korban mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka hingga mencapai total sekitar 1 miliar 35 juta Rupiah.
Setelah hasil seleksi diumumkan dan anak korban dinyatakan tidak lulus, korban mencoba menghubungi tersangka FC, namun tidak berhasil mendapatkan jawaban atau klarifikasi yang memadai.
Kondisi tersebut mendorong korban untuk membuat laporan kepada aparat kepolisian.
“Saat ini tersangka telah diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Papua pada tanggal 2 September 2023. Kami juga tengah melengkapi berkas yang diperlukan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya,” tambah Dir Reskrimum.
Ditempat terpisah, Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa terkait penerimaan anggota Polri, Polda Papua dalam hal ini Biro Sumber Daya Manusia tidak melakukan pemungutan biaya dalam tahap seleksi.
Kombes Pol I Wayan Gede Ardana mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran seperti demikian, khususnya dalam hal seleksi penerimaan anggota Polri.
Kombes Ardana menegaskan, bahwa proses seleksi penerimaan Polri selalu dilakukan secara bersih dan transparan.
“Semua tahapan seleksi berlandaskan kerja keras para peserta seleksi tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga atau oknum,” tegas Kombes Ardana.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa serta menjanjikan untuk membantu selama proses penerimaan anggota Polri.
“Hal itu dapat disampaikan melalui nomor hp aduan 081329661952,” tutup Kombes Pol. GD Ardana.