Polres Jembrana Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Motor di Pelabuhan Gilimanuk

JEMBRANA – Kewaspadaan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana kembali membuahkan hasil.

Dalam pemeriksaan rutin di pintu keluar Bali Pos 1, Rabu (12/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pengendara beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mengwi, Polres Badung.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan keluar dari Pulau Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, petugas menemukan ketidaksesuaian antara nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor dengan data yang tercantum pada STNK yang ditunjukkan oleh pengendara,” ujar Kompol Arya Agung Arjana Putra.

Pengendara berinisial F (46), asal luar Bali, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi P 4438 QAR.

Saat diperiksa, F menunjukkan dokumen kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin.

Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku kendaraan tersebut milik seseorang yang dikenalnya di wilayah Badung dan dirinya hanya diminta mengantarkan motor itu menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, dengan imbalan sejumlah uang.

Hasil koordinasi dengan jajaran Polsek Mengwi Polres Badung mengonfirmasi bahwa sepeda motor tersebut benar merupakan barang bukti kasus curanmor dengan Nomor Laporan Polisi: 94/10/2025/Polsek Mengwi, tertanggal 31 Oktober 2025.

Kini Barang bukti Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam nopol P 4438 QAR,Satu buah kunci kontak dan Dua unit telepon genggam milik pengendara diamankan di Polsek Gilimanuk.

“Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, kami telah berkoordinasi dengan Polsek Mengwi dan menyiapkan berita acara serah terima terhadap terduga pelaku beserta barang bukti,” tambah Kompol Arya Agung Arjana Putra.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi atas ketelitian dan dedikasi anggota yang bertugas di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, mengingat lokasi tersebut merupakan pintu gerbang utama keluar-masuknya kendaraan antarprovinsi Bali–Jawa.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas wilayah agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan jalur penyeberangan sebagai sarana meloloskan hasil kejahatan. Polres Jembrana akan selalu hadir menjaga keamanan di perbatasan,” tegas AKBP Citra Dewi.

Sementara itu Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama curanmor, dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Darurat Polisi 110. Layanan ini gratis dan siap merespons cepat setiap laporan masyarakat, kapan pun dan di mana pun,” ujar Ipda Budi Arnaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *