Kota Malang – Kasus penggelapan akhir-akhir ini semakin marak, dengan modal kepercayaan yang dijadikan titik lemah korban.
AF salah satu warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang sekaligus pemilik mobil Mitsubishi Pajero, bekerja sama dengan DDK alias Ambon (38) membuka rental (persewaan mobil)
Namun naas mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2019 dengan nopol N .. D milik AF tersebut di bawa kabur oleh CA (35) sebagai penyewa mobil.
Karena mobil pajero tidak dikembalikan dan tidak ada kabar, akhirnya AF dan Ambon pada hari Jumat (01/12) melaporkan kejadian ke Polsek Lowokwaru.
Setelah mendapat laporan data lengkap, penyidik Polsek Lowokwaru langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Tak membutuhkan waktu lama, langsung berhasil mengamankan mobil pajero tersebut.
Kapolsek Lowowaru AKP Anton Widodo SH. M.H membenarkan adanya pelaporan oleh Ambon dan AF terkait penggelapan mobil Pajero Tahun 2019 yang dilakukan CA
Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo membeberkan kronologi kejadian tersebut.
“Jadi, mobil Pajero tersebut dimiliki oleh AF yang dibeli tahun 2019, di bulan Juli 2023, dipasrahkan ke Ambon agar dikelola sebagai aset rental”
“Mobil disewa terlapor CA. Selanjutnya mobil tersebut digadaikan kepada Ribut Efendi” tambahnya
AKP Anton juga menegaskan, pelaporan saudara Ambon dan AF berkaitan penggelapan dengan obyek fital mobil Mitsubishi Pajero dan sebagai saksi pemilik AF.
“Dari keterangan pelapor Ambon dan AF, penyidik Polsek Lowokwaru berhasil menemukan mobil pajero tersebut di daerah Genengan Pakisaji berdasarkan GPS yang terpasang” Ungkap AKP Anton
Pada saat penyitaan kendaraan masih dibengkel. Karena masih dalam proses penylidikan dan kawatir barang bukti kendaraan berpindah tangan dan berpindah tempat, maka mendatangkan Ribut pemilik bengkel untuk memberikan keterangan.
“Pada malam harinya Ribut mendatangi Polsek Lowokwaru, sedangkan pagi harinya AF saat pemeriksaan berstatus sebagai saksi, jadi prosedur penyidikan dan penyelidikan yang dilaksanakan sudah sesuai asas praduga tak bersalah” Tegas AKP Anton.
Kasus dugaan penggelapan mobil Mitsubishi Pajero bernopol N .. D, atas laporan Ambon (38), warga Jalan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang terus didalami Polsek Lowokwaru.
Hingga berita ini diturunkam Posek Lowokwaru fokus melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap CA(35), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu.