KOTA MALANG — Layanan Call Center 110 Polri kembali menunjukkan kecepatan dan ketepatan responsnya dalam menangani laporan masyarakat.
Melalui pusat layanan 110 di Malang Command Center (MCC) Gedung Wira Pratama Polresta Malang Kota, petugas segera bergerak menindaklanjuti laporan dari RA terkait adanya kegaduhan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) diduga dalam kondisi mabuk di salah satu penginapan kawasan Jl. Merbabu, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala SPKT Polresta Malang Kota Ipda Hatta menjelaskan bahwa layanan cepat 110 dan SPKT merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk melapor secara langsung, cepat, dan tanpa biaya kepada pihak kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk ke 110 akan langsung diverifikasi oleh operator, lalu diteruskan ke unit terdekat. Seperti kejadian di Jl Merbabu, anggota kami bersama Polsek Klojen langsung bergerak ke lokasi hanya beberapa menit setelah laporan diterima,” ujarnya.
Begitu laporan diterima, operator piket 110 MCC segera melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan anggota SPKT Polresta Malang Kota, yang kemudian meneruskan ke Unit Reskrim dan Piket Samapta Polsek Klojen.
Kolaborasi antarunit ini memungkinkan petugas tiba di lokasi dengan cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama karena peristiwa terjadi pada tengah malam.
Di lokasi, petugas segera melakukan investigasi awal dan wawancara terhadap pelapor serta terlapor berinisial JQ, seorang warga negara Australia.
Polisi kemudian memberikan pendekatan humanis, menenangkan situasi, serta memberikan pemahaman kepada JQ agar tidak mengulangi perbuatannya yang mengganggu ketertiban penghuni penginapan lain.
“Pendekatan kami selalu mengedepankan cara-cara persuasif. Tujuan utama bukan sekadar menindak, tetapi menciptakan kembali rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar,” terang Ipda Hatta.
Ia menambahkan, sinergi antara SPKT, Reskrim, dan Samapta Polsek Klojen menjadi bukti nyata soliditas Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
Melalui kejadian ini, Polresta Malang Kota kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan cepat 110, baik untuk melapor kejadian darurat, gangguan keamanan, atau permintaan bantuan kepolisian di 0811-3780-2000 Whatsapp Aplikasi Jogo Malang
Layanan tersebut tersedia 24 jam penuh, bebas pulsa, dan siap memberikan reaksi cepat di seluruh wilayah Kota Malang.