Kota Malang – Guna mendukung kinerja yang semakin optimal khususnya dalam ranah memberikan keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat di jalan raya atau biasa disebut sebagai patroli, Satlantas Polresta Malang Kota menambah 2 unit kendaraan dinas. Tambahan kendaraan ini merupakan kendaraan jenis listrik atau motor listrik.
Alasan dari penambahan unit motor listrik yang dimiliki Polresta Malang Kota yaitu agar mendukung upaya go green yang diusung oleh pemerintah. Hal yang utama yang paling penting adalah dalam usaha untuk meningkatkan pelayanan yang optimal dan maksimal kepada para pengguna jalan di wilayah Kota Malang.
Kompol Dr. Aristianto Budi Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kasat Lantas Polresta Malang Kota menuturkan bahwa dengan adanya dua unit kendaraan dinas yang baru ini dapat dijadikan alat transportasi yang utama bagi anggota polwan untuk melakukan patroli di pagi hari. “Tentunya dengan kendaraan ini kami akan menugaskan para Srikandi Polresta Malang Kota untuk melakukan kegiatan patroli menggunakan motor listrik ini Karena tujuan kami adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam go green sehingga secara perlahan kota Malang akan menjadi Kota yang ramah lingkungan” terangnya.
Bripda Ria Nimas selaku salah satu dari Srikandi yang ditugaskan untuk menggunakan motor listrik ini menyampaikan bahwa kendaraan ini sangat bermanfaat. “Tadi saat kami mencoba kendaraannya kami rasa ini sangat nyaman khususnya nanti ketika kami lakukan dalam kegiatan patroli di wilayah hukum Kota Malang, kami sebagai Srikandi akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan kami akan mengimbah kepada masyarakat sekiranya kita semua dapat bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman” tutup Bripda Ria Nimas.