KOTA MALANG – Setiap anggota satuan pengamanan (Satpam) diharuskan bisa memberi layanan keamanan secara professional di lingkungan terbatas pada tempat kerjanya,baik untuk perkantoran , infrastruktur publik dan lokasi bisnis.
Mereka bisa dibentuk Pemerintah atau organisasi swasta dengan legalitas dan uji kompetensinya dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polresta Malang Kota diberikan kepercayaan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada 80 anggota Satpam di BLK Industri Singosari. Ini merupakan bagian dari Kualifikasi Gada Pratama Polda Jatim 2023.
Kasat Binmas Polresta Malang Kota, AKP Liliek Isti Setyaningsih SH, mengatakan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keterampilan anggota Satpam.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota Satpam memahami peran krusial hingga kemampuan menumbuhkan security mindedness dan security awareness (kesadaran dan kewaspadaan keamanan)”. ujar AKP Liliek (Kamis, 23/11)
Menurutnya, kegiatan pelatihan sangatlah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas anggota Satpam.
Adapun anggota Polresta Malang Kota yang yang ditugaskan dalam pembinaan pengetahuan dan pelatihan keterampilan ini adalah Kanit Binkamsa Ipda Tri Sulistiyo, S.H, Aipda Rizky A.s, Brigadir Fuad A. dan Briptu Audi F (Bamin Binpolmas).
AKP Liliek menekankan anggota Satpam harus mampu dalam pengelolaan situasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman Masyarakat di lingkungan tugasnya.
Dengan pembinaan anggota Satpam tidak hanya mengandalkan reaksi fisik dan keterampilan teknis, tetapi juga membekali mereka dengan pemahaman yang mendalam akan tanggung jawab dan peran penting dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan atau tempat kerjanya.
“Satpam memiliki peran strategis menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Melalui pelatihan ini, diharapkan bisa meningkatkan skill Satpam terhadap potensi bahaya, mengasah keterampilan dalam menghadapi situasi darurat, serta memperkuat koordinasi dengan pihak keamanan terkait,” pungkas AKP Liliek.